SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)

Seri Blog “Memahami Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pemerintah Indonesia”. Bagian 3: SIKAP - Solusi Mudah untuk Mengikuti Tender Pemerintah di Indonesia. SIKaP adalah sistem inovatif yang dirancang untuk mengevaluasi dan mengelola kinerja penyedia barang/jasa pemerintah. Dengan SIKaP, pengadaan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Bagian 3: SIKAP - Solusi Mudah untuk Mengikuti Tender Pemerintah di Indonesia

Pengantar Seri Blog: Memahami Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pemerintah Indonesia
Konsultan Pembiayaan berupaya untuk membimbing peserta dan calon peserta tender memahami berbagai aspek sistem e-procurement di Indonesia. Dalam sepuluh bagian komprehensif, seri blog ini mengupas topik penting peran strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengenalan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), peran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan aplikasi pendukung lainnya guna meningkatkan pemahaman dan peluang sukses dalam mengikuti tender pemerintah.

Melalui artikel-artikel ini, diharapkan pembaca dapat memahami sistem pengadaan pemerintah secara lebih baik dan meningkatkan peluang sukses dalam mengikuti tender. Selamat mengikuti!

Daftar Isi Seri Blog: Memahami Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pemerintah Indonesia
Bagian 1: Rancangan Dasar LKPP dan Sistem yang Dikembangkan
Bagian 2: SIRUP – Merencanakan Pengadaan Secara Transparan dan Efisien
Bagian 3: SIKaP – Solusi Mudah untuk Mengikuti Tender Pemerintah di Indonesia
Bagian 4: Peran Strategis LPSE dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik
Bagian 5: E-Katalog dan Perannya dalam E-Purchasing Pemerintah
Bagian 6: TOKO DARING LKPP – Mempermudah Pengadaan dengan Transaksi Daring
Bagian 7: Inaproc – Portal Nasional untuk Transparansi Pengadaan
Bagian 8 AMEL – Mengoptimalkan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Pemerintah
Bagian 9: Integrasi Sistem LKPP – Menciptakan Ekosistem Pengadaan yang Efisien
Bagian 10: Membangun Masa Depan Pengadaan BEBAS KORUPSI di Indonesia

Bagian 3: SIKAP – Solusi Mudah untuk Mengikuti Tender Pemerintah di Indonesia

Sistem Informasi Kinerja Penyedia atau SIKaP adalah inovasi yang dirancang oleh LKPP untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan fokus pada pengelolaan data dan evaluasi kinerja penyedia, SIKaP membantu memastikan bahwa hanya penyedia yang kredibel dan berkinerja baik yang dapat berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Artikel ini akan membahas cara kerja SIKaP, manfaatnya, dan dampaknya terhadap proses pengadaan.

Mengikuti tender pemerintah adalah peluang besar bagi perusahaan untuk berkembang dan memperluas jangkauan bisnisnya. Namun, proses administrasi dan persyaratan yang ketat sering menjadi tantangan. Untungnya, LKPP menyediakan SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah penyedia barang/jasa dalam mengakses peluang pengadaan pemerintah. Artikel ini akan membahas pengertian SIKAP, cara mendaftar, keuntungan yang diperoleh, hingga menjawab pertanyaan yang sering ditanyakan.

SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)

Apa Itu SIKAP?

SIKAP adalah sistem yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyimpan dan mengelola data penyedia barang/jasa atau familiar disebut VMS (Vendor Management System). Sistem ini berfungsi sebagai pusat informasi yang terintegrasi dengan platform pengadaan lainnya seperti LPSE, e-Catalogue, dan Toko Daring.

Melalui SIKAP, penyedia barang/jasa dapat mendaftarkan dan memverifikasi data perusahaan mereka secara digital. Data ini kemudian dapat digunakan untuk mengikuti pengadaan di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia tanpa perlu mendaftar ulang di setiap tender.

Fitur Utama SIKaP:

  1. Pengelolaan Data Penyedia: Menyimpan data legalitas, sertifikasi, dokumen administrasi, serta data pengalaman penyedia.
  2. Evaluasi Kinerja: Mencatat dan menilai kinerja penyedia berdasarkan keberhasilan mereka menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
  3. Validasi dan Integrasi Data: Terhubung dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk validasi NPWP dan KSWP.
  4. Aksesibilitas Data: Data penyedia dapat diakses oleh berbagai instansi pemerintah melalui integrasi dengan SPSE dan SIRUP.
  5. Preferensi Undangan Tender: Penyedia dapat mengatur preferensi undangan tender berdasarkan lokasi atau jenis pekerjaan yang relevan dengan kompetensi mereka.

Panduan Pendaftaran Penyedia Barang/ Jasa di Aplikasi SIKAP

SIKAP terbuka untuk siapa saja baik non perusahaan (yaitu: masyarakat yang ingin memantau informasi APBN dan APBD), terutama bagi UMKM atau Perusahaan penyedia barang/jasa, termasuk:

  • Perusahaan skala besar, menengah, dan kecil.
  • Penyedia barang/jasa individu yang memiliki izin usaha.
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Konsorsium perusahaan yang ingin mengikuti tender bersama.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar di SIKAP:

  1. Akses Portal SIKAP Kunjungi situs resmi SIKAP, kemudian pilih menu / Klik Tombol Pendaftaran di pojok kanan atas, atau langsung klik alamat ini:https://sikap.lkpp.go.id/pendaftaran/.

    Akses Website Resmi SIKAP.LKPP.GO.ID
  2. Input Alamat Email Akan muncul halaman Form Pendaftaran Tahap 1, masukkan alamat email anda, disarankan untuk menggunakan alamat email resmi dari perusahaan, jika sudah memilikinya, jika belum, anda dapat isi alamat email pribadi seperti @gmai.com atau @live.com

    Setelah Input alamat email, jangan lupa Input Kode Keamanan yang muncul sesuai di layar anda.

    Input Alamat Email Pendaftaran Aplikasi SIKAP LKPP

    Kemudian Klik Tombol Daftar, setelah itu akan muncul notifikasi untuk mengecek kotak masuk email yang baru saja anda daftarkan, pada halaman ini, klik saja tombol OKE
  3. Konfirmasi Email Kemudia Cek pada inbox email, akan terdapat email yang dikirim otomatis oleh Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) dengan subjek email “Selesaikan Pendaftaran Akun SPSE Anda”. Pelaku Usaha baru dapat klik tombol “Konfirmasi” pada bagian tengah email. Jika tombol konfirmasi tidak bisa di klik, Pelaku Usaha dapat klik link yang ada pada email atau copy dan paste di browser.

    Konfirmasi Email Pendaftaran Aplikasi SIKAP LKPP
  4. Form Pendaftaran Tahap 2: Isi Data Pelaku Usaha, setelah anda melakukan konfirmasi via email, akan muncul halaman form pendaftaran tahap 2:
    • Pilih Bentuk Usaha yang sesuai dengan Usaha masing-masing
    • Pilih Status Pendaftar, apakah berada di Pusat atau Cabang Usaha masing-masing
    • Input NPWP Perusahaan, kemudian Klik Cek NPWP untuk menge-cek apakah NPWP yang di Input sudah terdaftar atau belum.
    • Buat Password yang kuat, dan ulangi dengan password yang sama
    • Klik Tombol Lanjutkan
      Input Data Pelaku Usaha Pendaftaran Penyedia Barang Jasa di Aplikasi SIKAP LKPP
      Catatan: Jika pendaftar berada di Kantor cabang perusahaan, maka pendaftar dapat memilih Status Cabang, kemudian akan diminta Input alamat kantor pusat.

      Selanjutnya isi akun pengguna:
    • User ID: Pastikan user id anda unik atau belum ada yang mendaftar dengan user id yang sama
    • Kemudian Input nama perusahaan, alamat, No Telepon, Negara
    • Kemudian Klik Tombol Lanjutkan
      Input Data Pelaku Usaha Pendaftaran Penyedia Barang Jasa di Aplikasi SIKAP LKPP Data Lanjutan
    • Pada halaman selanjutnya akan muncul Informasi untuk Verifikasi Dokumen atas data yang telah di Input, Lalu Klik Tombol Daftar
      Informasi Verifikasi Pendaftaran Penyedia Barang Jasa di Aplikasi SIKAP LKPP
    • Kemudian akan tampil halaman Pemberitahuan Proses Pendaftaran Penyedia Barang / Jasa Pada Aplikasi SIKaP telah Selesai, Klik Oke untuk langkah selanjutnya, yaitu Verifikasi Data (Informasi via Email)
      Konfirmasi Pendaftaran Selesai Pendaftaran Penyedia Barang Jasa di Aplikasi SIKAP LKPP
  5. Verifikasi Data, Setelah Pendaftaran Tahap 2 Selesai, maka SIKAP akan mengirimkan email otomatis ke alata email pendaftar, segera buka email tersebut untuk langkah Verifikasi Data:
    • Verifikasi dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor LPSE terdekat untuk memastikan keaslian dokumen. Jangan lupa untuk membawa seluruh Dokumen Legalitas Perusahaan
    • Contoh alamat LPSE di Bekasi: Jl. Ir. H. Juanda No. 100, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17113.
    • Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

      Email Verifikasi Data Pendaftaran Penyedia Barang Jasa di Aplikasi SIKAP LKPP
  6. Aktivasi Akun Setelah data Anda diverifikasi, akun SIKAP Anda akan aktif, dan Anda dapat mulai menggunakan sistem untuk mengikuti pengadaan pemerintah, Baik LPSE, SPSE, e-Katalog, maupun Toko Daring.

Keuntungan Mendaftar di Aplikasi SIKAP

Dengan mendaftar di SIKAP, Anda membuka gerbang utama untuk mengikuti tender pemerintah. Sistem ini dirancang sebagai solusi terpadu yang mempermudah penyedia barang/jasa mengakses berbagai peluang pengadaan di Indonesia. Selain itu, SIKAP memberikan akses langsung ke jaringan LPSE nasional, e-Katalog, Toko Daring, dan Platform LKPP lainnya, memastikan data Anda selalu siap digunakan untuk memenuhi persyaratan pengadaan tanpa kerumitan tambahan.

  1. Kemudahan Akses Nasional SIKAP memungkinkan penyedia barang/jasa untuk mengikuti pengadaan di seluruh LPSE di Indonesia tanpa harus mendaftar ulang.
  2. Pengelolaan Data Terpusat Semua data perusahaan Anda tersimpan secara digital di satu tempat, sehingga tidak perlu lagi mengunggah dokumen yang sama untuk setiap tender.
  3. Proses Pengadaan Lebih Efisien Dengan data yang sudah terverifikasi, proses evaluasi oleh instansi pemerintah menjadi lebih cepat dan transparan.
  4. Peluang Masuk ke e-Catalogue dan Toko Daring Setelah terdaftar di SIKAP, penyedia dapat mendaftarkan produk/jasanya ke e-Catalogue dan Toko Daring, membuka peluang untuk transaksi langsung dengan instansi pemerintah.
  5. Transparansi dan Keamanan Data perusahaan Anda dikelola oleh sistem yang aman dan terintegrasi dengan standar pemerintah, memberikan kepercayaan lebih pada pengguna.

QNA (Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang SIKAP)

1. Apakah mendaftar di SIKAP wajib untuk mengikuti tender pemerintah?

Ya, pendaftaran di SIKAP menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti pengadaan melalui LPSE atau platform lainnya.

2. Berapa lama proses verifikasi di SIKAP?

Proses verifikasi biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen yang diunggah.

3. Apakah data di SIKAP bisa digunakan untuk semua LPSE di Indonesia?

Ya, data yang terdaftar di SIKAP terintegrasi dengan seluruh LPSE di Indonesia.

4. Apa perbedaan antara SIKAP dan LPSE?

SIKAP adalah sistem untuk menyimpan dan mengelola data penyedia, sedangkan LPSE adalah platform untuk pelaksanaan proses pengadaan secara elektronik.

5. Bagaimana jika dokumen perusahaan berubah setelah terdaftar di SIKAP?

Anda dapat memperbarui data atau dokumen di akun SIKAP Anda, dan admin akan melakukan verifikasi ulang.

6. Apakah ada biaya untuk mendaftar di SIKAP?

Tidak, pendaftaran di SIKAP sepenuhnya gratis.


SIKAP adalah langkah awal yang wajib diambil oleh penyedia barang/jasa yang ingin berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Dengan sistem yang terpusat dan terintegrasi, SIKAP tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga membuka peluang bisnis yang luas di seluruh Indonesia. Jadi, jika perusahaan Anda ingin berkembang dan bersaing di pasar pengadaan pemerintah, segera daftarkan diri Anda di SIKAP dan manfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan.

Teaser untuk Bagian Berikutnya: Dalam artikel berikutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) dan bagaimana peran LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) menjadi ujung tombak implementasi sistem ini di tingkat lokal. Ikuti terus seri ini untuk memahami bagaimana SPSE mengubah cara pengadaan dilakukan di Indonesia!

Jika Pembaca Merasa Artikel ini Bermanfaat, Mohon Share ke Rekan – Rekan.

#KaburAjaDulu vs. Diaspora India: Kabur atau Strategi Membangun Masa Depan?

#KaburAjaDulu vs. Diaspora India: Kabur atau Strategi Membangun Masa Depan?

Februari 16, 2025 Tanggapan Berita Viral

Fenomena #KaburAjaDulu menggambarkan keinginan anak muda Indonesia untuk mencari peluang lebih baik di luar negeri. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami sebelum mengambil keputusan besar ini:

Bukan Hanya Indonesia: India memiliki sejarah panjang dalam migrasi tenaga kerja, tetapi mereka berhasil mengubahnya menjadi strategi pembangunan nasional.
Pendapat Tokoh: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil menekankan bahwa meninggalkan negeri bukan berarti berhenti mencintai Indonesia, tetapi seharusnya menjadi bagian dari perjuangan untuk perubahan.
Kompetisi Global: Pasar tenaga kerja semakin kompetitif. Apakah bekerja di luar negeri benar-benar menjamin kehidupan lebih baik?
Belajar dari India: Bagaimana India mengelola diaspora mereka sehingga tetap berkontribusi untuk negara asal?
Pilihan atau Keharusan?: Apakah #KaburAjaDulu adalah respons terhadap keterbatasan dalam negeri, atau justru refleksi dari kurangnya strategi jangka panjang bagi tenaga kerja muda Indonesia?
Temukan jawabannya dalam artikel ini dan tentukan langkah terbaik untuk masa depan Anda!

Baca Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *